Koperasi Syarikat Saudagar Indonesia merupakan salah satu wadah Amal Usaha dibawah naungan Yayasan Tabungan Surga yang tujuan pendiriannya dimaksudkan agar dapat menjadi penopang bagi kegiatan-kegiatan Sosial Yayasan Tabungan Surga serta membangun kesejahteraan semua anggotanya. Untuk mencapai harapan tersebut Koperasi tersebut akan bergerak pada Kegiatan usaha pengadaan barang dan jasa serta usaha jasa keuangan Syariah yang dikelola secara Islami.
Dalam menjalankan kiprahnya, Koperasi Syarikat Saudagar Indonesia berpijak pada asas Kekeluargaan (Ukhuwah) dan asas Kebersamaan (Musyawarah), artinya bahwa segala macam bentuk keuntungan/sisa hasil usaha (SHU) dapat dinikmati oleh semua anggota.
MANFAAT KEANGGOTAAN KOPERASI
1. | Setiap anggota akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) dari setiap keuntungan usaha yang dijalankan. |
2. | Dengan menjadi anggota koperasi berarti telah turut berkontribusi bagi kegiatan sosial serta membantu pengembangan ekonomi umat Islam, karena dana-dana Tabungan & dana Investasi akan di tanamkan secara Produktif bagi pembiayaaan usaha kecil. |
3. | Setiap Anggota berhak mendapatkan Bantuan Modal Usaha Kecil & Menengah sehingga dapat memberdayakan usahanya lebih meningkat |
4. | Setiap Anggota berhak melaksanakan transaksi simpan Pinjam dengan jasa yang layak dan jauh lebih rendah sehingga terselamatkan dari bank keliling/rentenir |
KLASIFIKASI KEANGGOTAAN
A. KEANGGOTAAN BIASA
1. Mengisi Formulir keanggotaan
2. Menyerahkan photo copy KTP
3. Menyetorkan Iuran Pokok sebesar Rp. 25.000,-
4. Menyetorkan Iuran Wajib tiap bulan sebesar Rp.10.000,
B. KEANGGOTAAN LUAR BIASA
1. Mengisi Formulir Keanggotaan
2. Menyerahkan Photo Copy KTP
3. Menyetorkan Iuran Pokok sebesar Rp. 500.000,-
4. Menyetorkan Iuran Wajib tiap bulan Rp.50.000,-
C. KEANGGOTAAN KEHORMATAN
1. Mengisi Formulir Keanggotaan
2. Menyerahkan Photo Copy KTP
3. Menyetorkan Iuran Pokok sebesar Rp. 1.000.000,-
4. Menyetorkan Iuran Wajib tiap bulan Rp.100.000,-
PRODUK – PRODUK TABUNGAN
1. TABUNGAN SUKARELA:
Merupakan simpanan dengan setoran awal minimal Rp.100.000 yang selanjutnya minimal 10.000, dengan jasa bagi hasil bulanan |
2. TABUNGAN QURBAN:
Merupakan simpanan untuk pembelian Hewan Qurban. Dana dapat ditarik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk Hewan Qurban yang telah disediakan oleh Koperasi (Harga Hewan Qurban variatif mengikuti berat & umur pada waktu 1 bulan menjelang hari raya Idul Adha) |
3. TABUNGAN WALIMAH/Pernikahan:
Adalah simpanan persiapan menuju pelaminan. |
4. TABUNGAN IDUL FITRI:
Produk Tabungan ini adalah simpanan untuk pembelian paket sembako (Beras, Minyak, tepung terigu, gula dll, dengan nilai paket Rp.500.000;) Setiap setoran simpanan minimal Rp. 5000; |
5. TABUNGAN SURGA :
Merupakan simpanan sukarela, yang mana nasabah tidak mengambil jasa bagi hasil dari Tabungannya, ini merupakan bentuk simpanan kebajikan (Qhordon Khasanah) |
6. TABUNGAN PLATINUM (Simpanan Berjangka)
Adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya hanya dilakukan 1 (satu) kali. Simpanan tersebut akan diperlakukan sebagai Investasi, yakni dana tersebut akan dimanfaatkan secara Produktif dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan masa simpanan. |
Bagi Hasil/Jasa Simpanan Tabungan PLATINUM:
A. Masa Simpanan 1 tahun maka saat jatuh tempo pembayaran bagi hasilnya 30 %
B. Masa Simpanan 6 bulan maka saat jatuh tempo pembayaran bagi hasilnya 13 %
- Minimal Simpanan berjangka Rp.5.000.000 - Rp. 50.000.000;
- Akad Kerjasama dibuatkan MOU tersendiri
Setiap hasil dari Amal Usaha Koperasi sebagiannnya akan di alokasikan bagi kegiatan-kegiatan Sosial & Pendidikan :
1. Bhakti Sosial Kebersihan Mesjid dan Mushola, dengan progam Mesjidku (Klik disini)
2. Balai Pengobatan Bebas Biaya (Klik disini)
3. Pondok Pendidikan Al Quran (Klik disini)
4. Pemberian Modal usaha kecil "Ibuku Tangguh & Mandiri" (Klik disini)
(QS. Al Baqarah(2) : 283)