Uang adalah sebagai alat tukar / alat jual
beli yang umum dipakai orang didunia. Semua orang memburunya dengan cara
apapun. Ada dengan cara ma’ruf (halal), ada yang munkar (haram).
Hal yang perlu dipikirkan dan dipertanyakan bagaimana cara kita mengelola uang?
Uang sedikit jadi berkah, uang banyak jadi
manfaat alias tidak mubazir? Orang islam hari ini sudah tidak interes lagi
mengelola uangnya dengan ma’ruf. Banyak yg korupsi, foya-foya, dan riba.hal
tersebut dikarenakan kapitalisme yang sudah merusak paradigma masyarakat
mengenai uang/alat tukar ini. Keberkahan rizki itu selalu identik dengan uang
yang banyak,sehingga dalam benak kita terjadi konflik bathin, ketika uang uang
kita keluarkan harus dapat kembali dengan nilai lebih dari yang telah
dikeluarkan, padahal apbila memberi stu kebaikan akan dibalas 10 kebaikan.
sepertinya statmen tersebut sudah kurang diyakini lagi oleh masyarakat islam
saat ini, sehingga wajar bila yang terjadi adalah kemiskinan terus bertambah
tiap tahunnya.
Dengan merubah paradigma Sesungguhnya Islam
telah memberi solusi dalam upaya pengentasan kemiskinan dalam konsep sedekah
banyak orang berfikir setelah melakukan sedekah adalah tinggal berapa uang
kita? Kalau kita telaah Firman Allah SWT
“Perumpamaan(nafkah yang dikeluarkanoleh)
orang2 yang menafkahkan dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap tiap bulirnya seratus biji, Allah melipat
gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki ,dan Allah Maha luas
(karuniaNya) lagi maha Mengetahui”
(QS. 2:261)
Dengan ayat tersebut diatas Bila boleh kita
asumsikan, jika misalnya kita bersedekah Rp.100.000,- maka uang kita akan
menjadi 100.000 X 7 X 100 = Rp.70.000.000,- sungguh suatu angka yang fantastis,
coba kita bandingkan jika uang 100,000 hanya kita tabungkan di bank.
Jadi bersedekah adalah salah satu
cara mudah untuk mengembangkan uang kita menjadi berlipat ganda. Bersedekah
merupakan suatu perintah bagi semua umat, baik yang berkecukupan maupun yang
kekurangan, sebab makna sedekah adalah “Tutohiruhum”(Mensucikan kamu) berbeda
jika kita mengeluarkan sedekah disaat kita menerima gaji atau bonus tahunan,
itu belum dikategorikan sedekah namun lebih tepat tanda syukur atas rezeki yang
diterima dalam Islam sudah diatur beberapa cara dalam menyisihkan uang yakni
Zakat, Infaq & shadaqah. Zakat diwajibkan bagi orang yang memiliki
harta yang sampai pada nisabnya, Infaq diwajibkan bagi orang yang memiliki
harta sesuai dengan kemampuannya, Shadaqah diwajibkan